| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Komitmen Kapoldasu Terkait Berantas Judi Tidak Berlaku Di Kutalimbaru
Sabtu, 26-09-2020 - 10:04:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Komitmen Kapoldasu Terkait Berantas Judi Tidak Berlaku  Di Kutalimbaru
 
Deli Serdang - Menjamurnya judi tidak hanya di Kecamatan Pancurbatu saja yang  sampai sekarang tetap eksis dalam permainan mesin ketangkasan judi tembak ikan-ikan, ternyata tetangganya Pancurbatu yakni Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara juga marak judi tembak ikan-ikan dan bahkan permainan judi dadu.

Hasil pantauan tim pada Jumat malam (25/09/2020) ada beberapa titik di wilayah Kutalimbaru beroperasi permainan judi tersebut, seperti di Desa Sampe Cita ada 2 titik lokasi yang mengoperasikan mesin judi Tembak Ikan-ikan, yakni di Silebo-lebo lapangan reket dan di Berdikari depan Gereja GBKP.
Selanjutnya di Pasar IV Perumnas, Pasar VI Jalan Kutalimbaru, bahkan sampai ke Desa Namomirik yang cukup jauh ke ujung menuju kawasan Pramuka Sibolangit ada judi Tembak Ikan-ikan dan permainan dadu yang beroperasi 24 jam.

Salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, sudah lama itu bang berjalan dan sudah bukan rahasia lagi disini, kalau petugas ya sudah pasti taulah, ucap warga tersebut menjawab pertanyaan dari tim.

Sementara Kapolda Sumatera Utara berkomitmen bahwasanya "Tidak ada tempat bagi judi di Sumatera Utara ini", gulung habis semua bentuk perjudian, kejahatan dan Narkoba. Sanggupkah pihak Polsek Kutalimbaru melaksanakan komitmen dari Toba Satu tersebut.

Sudah pasti Protokol Kesehatan di lokasi perjudian tersebut tidak berlaku dilokasi tersebut,  sementara masyarakat dihimbau apabila melihat ada pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan diminta untuk melaporkan, agar bisa diambil tindakan sesuai dengan Maklumat Kapolri.

Saat tim menghubuu Kanit Polsek Kutalimbaru via HP seluler melalui Aplikasi WhatsApp Jawaban nya akan di teruskan ke Polsek.(Tim10)



 
Berita Lainnya :
  • Komitmen Kapoldasu Terkait Berantas Judi Tidak Berlaku Di Kutalimbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved