| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pria Terlibat Narkoba
Minggu, 13-09-2020 - 20:46:41 WIB

TERKAIT:
   
 


Metro mandiri,Deli Serdang - Sat Narkoba Polresta Deli serdang mengamankan 2 pria yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanyayakni Tumpal Hendrik Ferdianto Alias Bolon (37) personel Polri, warga Jalan Pertahanan Komplek Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan Abdi Sanjaya alias Cokna (28) warga Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang yang mati lemas saat ditangkap.


Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi didampingi Kasat Narkoba AKP Ginanjar Fitriadi dalam keterangan persnya, Sabtu (12/9/2020) sore menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal pada Kamis (10/9/2020) malam, petugas mengamankan Tumpal Hendrik Ferdianto alias Bolon dirumahnya.

Selain mengamankan pria yang berstatus anggota Polri itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ektasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP merk Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk softgun dan uang tunai Rp 45 juta.

Saat diinterogasi, Tumpal Hendrik Ferdianto alias Bolon mengakui jika barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya yang diperolehnya dari Abdi Sanjaya alias Cokna yang beralamat di Kecamatan Pancur Batu. 


Berdasarkan keterangan tersangka Tumpal, lanjut Kapolresta, petugas Sat Narkoba melakukan pengembangan. Pada Jumat (11/9/2020), petugas berhasil menangkap Abdi Sanjaya di Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, berikut barang bukti 1 paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram pada kantong depan sebelah kanan Abdi dan 1 unit HP merk Vivo.

Namun saat Abdi Sanjaya ditangkap, tiba-tiba dia lemas. Selanjutnya, petugas membawa Abdi ke RSUP Adam Malik. Setelah beberapa saat, Abdi Sanjaya telah meninggal dunia. Lalu, petugas membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.


"Hasil otopsi belum kita terima sehingga belum diketahui penyebab kematian Abdi Sanjaya alias Cokna. Tersangka Tumpal Hendrik Ferdianto diancama pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kombes Yemi Mandagi.(Dedi)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pria Terlibat Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved