Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumut Ajukan Kabupaten Deliserdang Masuk Penilaian Bebas Pungli Di Sumut
Selasa, 08-09-2020 - 10:53:35 WIB
Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumut Ajukan Kabupaten Deliserdang Masuk Penilaian Bebas Pungli Di Sumut
Metro mandri,Deli Serdang - Kabupaten Deliserdang dipilih jadi daerah masuk dalam persiapan penilaian oleh Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020 untuk kemudian diajukan ke tingkat pusat.
Persiapan penilaian Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu Kabupaten/kota bebas pungli di Sumut ini dilakukan di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (7/9). Dengan pemaparan masing-masing instansi diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang.
Kegiatan tersebut dengan turut dihadiri Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Poldasu selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provsu Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, Kepala Inspektorat Provsu selaku Wakil Ketua I UPP Provsu Lasro Marbun, Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar, Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Deliserdang yang juga Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait.
Kemudian Kepala Disdukcapil Kabupaten Deliserdang Gustur Husin Siregar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Syarifah Alawiyah, Kadis Pendidikan Deliserdang H Timur Tumanggor, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kodim 02/04 DS dan para undangan lainnya.
Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Armia Fahmi dalam kesempatannya mengatakan, pihaknya hadir di Kabupaten Deliserdang dalam rangka audensi dan persiapan penilaian Kabupaten Deliserdang sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020 yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi Semester I Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sumatera Utara telah menunjuk Kabupaten Deliserdang sebagai salah satu Kabupaten yang akan dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli.
“Untuk itu UPP Provsu akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stake holder di Kabupaten Deliserdang dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh panitia pusat,” ungkapnya.
Dikatakannya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
“Untuk Kabupaten Deliserdang sudah ada 2 (dua) instansi yang telah memperoleh predikat WBK yaitu Kejari Deliserdang dan Polresta Deliserdang,” katanya.
Sedangkan instansi pemerintahannya lanjut Kombes Armia Fahmi, belum ada yang WBK berdasarkan penilaian atas prestasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kabupaten Deliserdang mendapat nilai “C” (52,78) dan “CC” (56,27) (belum sempurna).
“Oleh sebab itu, UPP Saber Pungli Prov Sumut, mendorong Kabupaten Deliserdang untuk memperoleh nilai “B” yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju WBK dan juga merupakan persyaratan sebagai Kabupaten bebas pungli,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk prestasi atas pencapaian hasil opini dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republika Indonesia), pada tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Deliserdang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan ini juga merupakan salah satu dasar penunjukannya.
“Pada kesempatan ini kami juga melihat, sejauh mana komitmen pimpinan pemerintahan Kabupaten Deliserdang dalam mendukung tercapainya Kabupaten Deliserdang sebagai daerah bebas pungli dan juga kami akan melakukan pemantauan secara langsung sistem pelayanan publik terutama instansi yang belum WBK seperti BPN, Dinas Disdukcapil, Dinas Perizinan dan jalur lintas yang merupakan kriteria penilaian dari Satgas Republik Indonesia dengan standard WBK,”jelasnya.
Kombes Armia Fahmi, pun berharap dari hasil audensi dan penilaian untuk Kabupaten Deliserdang sebagai kandidat Kabupaten bebas pungli tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.
“Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mengingatkan kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakkan hukum guna tercapainya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,”harapnya.
Sementara itu Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar mengakui, kegitan tersebut sangatlah penting untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit Pemberantasan pungli Kabupaten Deliserdang dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungli Sumatera Utara yang telah berkenan hadir pada rapat rencana kerja unit pemberantasan Pungli Kabupaten Deliserdang ini,” katanya.
“Semoga pertemuan ini, semakin menguatkan komitmen kita bersama didalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek-praktek pungutan liar,” tambah Ashari. (Dedi)
Komentar Anda :