| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan
Senin, 08-09-2025 - 16:19:19 WIB
TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - Unit Reskrim Polres Pelalawan kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kasus kejahatan seksual. Seorang pria berinisial Z di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak sambungnya yang masih di bawah umur.


Polres Pelalawan melalui Unit Reskrim Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut, Ahad (7/9/2035).


Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah sambungnya kepada keluarga. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga segera melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Pasalnya, kronologis kejadian pertama pada bulan Mei 2023 dimana pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja bunga dengan cara memegang kemaluan korban sebanyak 4 kali dan memperlihatkan kemaluan nya kepada korban.


Namun dari kejadian tersebut pihak keluarga tidak ada membuat laporan, hanya menyelesaikannya secara kekeluargaan pada tanggal 24 Desember 2024 melalui kesepakatan yang mereka buat dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada anak korban lagi dan semenjak kejadian tersebut anak korban bunga tidak lagi tinggal bersama ayah sambung dan ibunya, dan kedua adiknya melainkan tinggal bersama dengan neneknya. 


Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 dimana adik korban sebut saja Kuntum juga menjadi korban pencabulan, Ia menyampaikan kepada ibunya bahwa kemaluan korban sering dielus-elus oleh pelaku dan sudah terjadi sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku juga memperlihatkan kemaluannya dan mengocok kemaluannya di depan anak korban kuntum. Selain itu pelaku juga memperlihatkan vidio porno kepada anak korban melalui HP pribadi pelaku. 


Atas perilaku menyimpang atau pencabulan terhadap anak korban, akhirnya ibu korban berinisial FD didampingi Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada tanggal 13 Agustus 2025 atas tindak pidana pencabulan. 


Sementara itu, pihak keluarga korban merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. “Kami sangat kecewa dan tidak menyangka dia tega melakukan ini kepada anak saya. Saya hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada keadilan untuk anak saya,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.


Sementara itu, Komnas PA Kabupaten Pelalawan diwakili Bendahara Syamsul Harifin SH mengecam keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.


“Ini kejahatan yang sangat keji, terlebih terhadap anak yang seharusnya dilindungi. Kami mendukung penuh langkah Polres Pelalawan dan berharap pelaku dijatuhi hukuman berat agar memberi efek jera,” tegasnya.


Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat program perlindungan anak, termasuk konseling dan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma. ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved