| Sengketa Lahan Berlarut, Warga Air Terjun Minta Perlindungan GTRA Pelalawan | | Polres Pelalawan Gelar  Patroli Gabungan dan Sambang Poskamling | | Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Pelalawan | | Waldan Kembali Sabet Juara 1 Di Kejuaraan Taekwondo Kajari Cup 2025 | | Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi 3 Bulan | | Noni Agustina Tiktoker Asal Payakumbuh Resmi Mengakhiri Masa Lajang Nya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mencegah Penyebaran Virus Corona Pilkada Serentak 2020 Di Tunda
Senin, 06-04-2020 - 08:55:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Metro mandiri - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang sedianya dilaksanakan di 270 daerah pada 23 September tahun ini resmi ditunda. Keputusan ini diambil pada Senin (30/1) lalu melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Alasan penundaan untuk mencegah penyebaran virus Corona, karena banyak tahapan dalam Pilkada yang mengharuskan tatap muka dan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Dua hal ini berpotensi memperluas penyebaran virus Corona.

Namun, rapat tersebut masih belum bersepakat tentang masa waktu penundaan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui keterangan resminya yang diterima Katadata.co.id, Rabu (1/4), menyatakan masih melihat perkembangan penyebaran virus Corona di Indonesia sebagai rujukan penentuan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Bila perang melawan Covid-19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman-teman DPR, Bawaslu, KPU, dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Tito.

Hal sama disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa. Saat ini menurutnya fokus DPR bersama pemerintah menanggulangi virus Corona dan belum bisa menjadwalkan pelaksanaan Pilkada 2020.  

Sedangkan KPU sebagai penyelenggara memberi opsi tiga tanggal pelaksanaan Pilkada 2020. Pertama, tanggal 9 Desember 2020 dengan masa penundaan 3 bulan. Kedua, 17 Maret 2021 dengan masa penundaan 6 bulan. Ketiga, 29 September 2021 dengan masa penundaan satu tahun.

Ketiga opsi tersebut, kata Ketua KPU Arief Budiman saat dihubungi, telah mempertimbangkan kemungkinan masa pandemi Corona di negeri ini. Dengan asumsi paling cepat tiga bulan dan paling lama setahun seperti diperkirakan banyak ahli pandemi dunia.
Dikutip dari Dkata data.co.id



 
Berita Lainnya :
  • Mencegah Penyebaran Virus Corona Pilkada Serentak 2020 Di Tunda
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved