| PKS Pelalawan Roadshow ke Partai Lain: Menentukan Pasangan Calon Pilkada Pelalawan 2024 | | Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab | | Respon Cepat Polres Pelalawan Keresahan Warga Maraknya Warung Remang - Remang Di Km 2. | | Yose Kembalikan Formulir PKB Dan Nasdem Pekan Depan | | Kembali Warung Remang-Remang Beroperasi Sampai Dini Hari,Warga Siap Beraksi | | JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi Di Pelalawan
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
PKS Bahas Peluang Penambahan Kursi DPRD Tahun 2024 Dan Pemecahan Dapil
Kamis, 25-08-2022 - 14:39:50 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN - - Internal pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai membahas peluang penambahan kursi DPRD dan pemecahan penambahan Daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 nanti. Pengurus inti PKS membahas potensi penambahan kursi di  DPRD Kabupaten Pelalawan berubah menjadi 40 kursi.

H. Abdullah, S.Pd selaku ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS mengatakan peluang bertambahnya kursi di DPRD Pelalawan sejalan dengan pertambahan penduduk di Kabupaten Pelalawan. Ia menjelaskan juga potensi pemecahan sekaligus penambahan dapil yang semula dari 5 Dapil menjadi 6 Dapil pada Pemilu 2024.

"Kami membahas di Internal PKS mengenai peluang penambahan Dapil pada Pemilu 2024. Itu berdasarkan informasi mengenai bertambahnya penduduk yang tercatat di Disduk Capil," ujar Abdullah

Selanjutnya, ia menjelaskan usulan potensi pemecahan Dapil tentu akan dibahas oleh KPUd dan DPRD sertai Partai politik didaerah. Sejauh ini, jika 40 kursi, muncul wacana dapil baru Dapil 1 Pangkalan Kerinci, Dapil 2 Kuala Kampar, Teluk Meranti, Kerumutan, Dapil 3 Pangkalan Lesung, Ukui, Dapil 4 Pangkalan Kuras, Dapil 5 Langgam, Sei Kijang, Dapil 6 Pelalawan, Bunut, Bandar Petalangan.

Abdullah menambahkan, wacana penambahan kursi dan pemecahan Dapil mesti sesuai dengan pasal 191 UU No 7 tahun 2017, jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, ditetapkan paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi. Jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, berdasarkan pada jumlah penduduk.

Ia merincikan, untuk jumlah penduduk sampai 100.000 orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Jumlah penduduk 100.000-200.000 orang mendapat 25 kursi dan jumlah penduduk 200.000-300.000 orang mendapat 30 kursi.

Abdullah meneruskan, untuk kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk 300.000-400.000 orang, memperoleh alokasi 35 kursi, 400.000-500.000 sebanyak 40 kursi, penduduk 500.000-1.000.000 orang memperoleh 45 kursi, dan jumlah penduduk 1-3 juta orang memperoleh alokasi 50 kursi.

"Untuk kepastian perubahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan kita tunggu rapat partai dengan KPUD. Rencana KPUD akan mulai bahas Dapil pada tanggal 14 Oktober 2022," tutupnya ***




 
Berita Lainnya :
  • PKS Bahas Peluang Penambahan Kursi DPRD Tahun 2024 Dan Pemecahan Dapil
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #2 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #3 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
    #4 Jambret Beraksi Disiang Bolong Ditabrak Team Opsnal Saat Akan Melakukan Aksi nya Menjambret Emak-Emak
    #5 2x24 jam Team Gabungan Berhasil Ungkap Pembunuhan Mayat Terbungkus Karung
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    Email: redaksi.metromandiri@gmail.com
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved