| Peringati HUT Humas Polri ke -73, Polres Pelalawan Gelar Aksi Donor Darah | | Musda Ke-1, Agung Prayoga Dipercaya Pimpin PD Hima Persis Pelalawan | | Polres Pelalawan Tangkap Begal,Curat Dan Pencabulan Anak Di Bawah Umur | | PERMASA Ajak Ribuan Warga Pelalawan Asal Aceh Dukung Penuh Paslon Zukri-Tamrin | | Diduga Tengku Azmun Sebarkan Informasi Menyesatkan,Demi Kepentingan Politik | | Diduga Prima Kembali Kampanye Terselubung di Desa Lubuk Terap Tak Peduli Peringatan Bawaslu
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
STR Larangan Peliputan Media Dicabut, Kadiv Humas Polri Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa, 06-04-2021 - 21:47:18 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM - Kepala Divis Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Surat telegram tersebut pun sudah dicabut melalui telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021) yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

“Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media,” katanya saat menggelar keterangan pers di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Selasa (6/4).

Argo mengungkapkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut.

"Kita memastikan tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Argo menerangkan, dikeluarkan ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) bertujuan agar Polri bisa tampil lebih tegas namun humanis. Hal ini masih ada tayangan di beberapa media yang menampilkan anggota saat berada di lapangan tampil arogan.

"Tetapi, STR yang dikeluarkan menimbulkan miss dengan rekan-rekan. Padahal masyarakat yang ingin Polri lebih tegas namun humanis," terangnya.

Lebih lanjut, Argo menambahkan maka perlu diluruskan bahwa Polri di lapangan harus bisa memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan. Lalu polri memperbaiki diri tampil tegas dan humanis. Sehingga, kami butuh masukan butuh koreksi dari eksternal.

"Oleh karena itu, Polri secara resmi mencabut telegram itu melalui telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021), dan menyampaikan permohonan
maaf" ujarnya.(Ezl)



 
Berita Lainnya :
  • STR Larangan Peliputan Media Dicabut, Kadiv Humas Polri Sampaikan Permohonan Maaf
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #4 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
    #5 2x24 jam Team Gabungan Berhasil Ungkap Pembunuhan Mayat Terbungkus Karung
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    Email: redaksi.metromandiri@gmail.com
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved